Viral di Media Sosial, MBPP Penang Tertibkan Tiga Premis Bisnis Asing Ilegal
Viral di Media Sosial, MBPP Penang Tertibkan Tiga Premis Bisnis Asing Ilegal
GEORGE TOWN — Majlis Bandaraya Pulau Pinang (MBPP) menindak tiga premis bisnis yang dioperasikan warga asing tanpa izin sah menyusul video viral di TikTok dan Facebook. Penindakan dilakukan di kawasan Gurney Drive, Jelutong, dan Bayan Lepas.
Wali Kota Penang Dato Rajendran P. Anthony menyatakan operasi gabungan melibatkan Jabatan Pelesenan MBPP, Jabatan Imigresen Malaysia, dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Petugas menyita peralatan usaha, mengeluarkan kompaun, serta menutup sementara premis yang melanggar.
Desakan Pelaku UMKM Lokal
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pasar Chowrasta dan New Lane Hawker Centre menyambut baik langkah tersebut. Asosiasi Peniaga Kecil Pulau Pinang menilai bisnis asing ilegal merugikan pedagang berizin yang membayar sewa dan mematuhi aturan kebersihan Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM).
Isu gerai asing viral bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, warung nasi kandar Nasi Kandar Sulaiman, kedai char kuey teow di Lorong Selamat, dan pasar malam Farlim Night Market sempat menjadi sorotan warganet karena dugaan pelanggaran izin.
Komitmen Penang Sebagai Kota Wisata
Ketua Menteri Pulau Pinang Chow Kon Yeow menegaskan penertiban penting untuk menjaga reputasi Penang sebagai destinasi wisata kuliner dunia versi UNESCO George Town Heritage dan panduan Michelin Guide Kuala Lumpur-Penang 2026.
MBPP membuka kanal aduan e-Aduan MBPP dan hotline 24 jam bagi warga yang menemukan pelanggaran serupa. Sumber: MSN Malaysia, MBPP.
Post a Comment for "Viral di Media Sosial, MBPP Penang Tertibkan Tiga Premis Bisnis Asing Ilegal"