Penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (4 September) resmi menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan sekaligus pendiri aplikasi transportasi online Gojek, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan. Ia juga langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Menurut penyidik Kejagung, Nadiem akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Nadiem, yang menjabat Menteri Pendidikan dari 2019 hingga 2024, diduga terlibat dalam pengadaan laptop Google Chromebook untuk kebutuhan kementerian dan siswa. Penyidik Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut, kasus ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun (sekitar S$155,3 juta).
"Nadiem diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai menteri untuk memperkaya diri atau pihak lain, melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Nurcahyo dalam konferensi pers.
Sebelum keputusan pengadaan, penyidik mengungkap bahwa Nadiem sempat enam kali bertemu dengan perwakilan Google Indonesia. Pada 2021, ia mengeluarkan surat keputusan berisi spesifikasi pengadaan yang disebut hanya cocok untuk laptop Chromebook.
Pernyataan Nadiem Makarim dan Reaksi Publik
Saat meninggalkan kantor Kejaksaan menuju rumah tahanan, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada media.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan terungkap," ucapnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Nadiem belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini.
Keterkaitan dengan Google dan GoTo
Google Indonesia menolak berkomentar lebih jauh, hanya menegaskan bahwa transaksi pengadaan dilakukan melalui reseller dan mitra, bukan langsung dengan Google.
Pada Juli lalu, Kejagung juga sempat menggeledah kantor GoTo Gojek Tokopedia untuk mencari bukti tambahan, meski tidak menjelaskan detail hasil temuan.
Pihak GoTo melalui Direktur Hubungan Publik dan Komunikasi, Ade Mulya, menyatakan operasional perusahaan tidak terkait dengan tugas Nadiem saat menjabat menteri, termasuk dalam proyek pengadaan Chromebook.
Latar Belakang Nadiem Makarim
Nadiem Makarim adalah pendiri Gojek, perusahaan transportasi online yang kemudian merger dengan startup e-commerce Tokopedia pada 2021 membentuk GoTo Gojek Tokopedia, perusahaan teknologi terbesar di Indonesia.
Ia meninggalkan Gojek setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019.

0 Comments