TERBONGKAR! Sindikat Malaysia Gasak 18 iPhone Pakai Kartu Kredit Curian

Sebuah sindikat asal Malaysia berhasil dibongkar setelah menggunakan data kartu kredit curian untuk membeli 23 unit iPhone senilai lebih dari 45.000 dolar Singapura (sekitar Rp520 juta) di Singapura.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku, Tang Chin Huat (27), menyerahkan diri kepada otoritas Singapura pada November 2024.
Jaringan Pertemanan Jadi Modal Kejahatan
Tang dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 11 bulan pada 26 Juni lalu setelah mengaku bersalah atas dua dakwaan konspirasi penipuan dan satu dakwaan membawa hasil kejahatan keluar dari Singapura.
Pria berkewarganegaraan Malaysia ini mengetahui dirinya menjadi buronan melalui pemberitaan surat kabar, yang mendorongnya untuk menyerahkan diri.
Dalam sindikat ini, Tang berperan sebagai pengemudi yang mengantar dua rekannya, Ding Jiun Hao (26) dan Liau Wei Zheng, berkeliling Singapura untuk membeli iPhone menggunakan detail kartu kredit curian. Ding masih menunggu proses hukum, sementara Liau hingga kini masih buron.
Jaksa Penuntut Ronnie Ang mengungkapkan bahwa Tang dan Ding merupakan teman sejak kecil yang sama-sama bekerja sebagai sopir antar negara Malaysia-Singapura. Sementara itu, Ding mengenal Liau karena menyewa kamar di kondominium yang sama di Johor.
Aksi kejahatan ini bermula pada awal November 2024 ketika Liau mengajak Ding untuk mendapatkan uang tambahan.
Liau menjelaskan bahwa seseorang yang hanya dikenal sebagai "Boss" akan memberikan kartu kredit milik orang lain untuk membeli iPhone sebanyak mungkin di Singapura, yang kemudian akan dijual kembali di Malaysia.
Pembagian Keuntungan yang Menggiurkan
"Boss" menjanjikan bayaran 500 ringgit Malaysia (sekitar Rp1,7 juta) untuk setiap iPhone yang berhasil dijual. Liau pun menawarkan pembagian keuntungan dengan skema 50 persen untuk dirinya, sementara Tang dan Ding masing-masing mendapat 25 persen.
Pada 8 November 2024, ketiganya berangkat ke Singapura menggunakan mobil Tang. Mereka mengunjungi empat toko ponsel di berbagai lokasi, termasuk Orchard Road dan Geylang.
Liau berhasil membeli iPhone di tiga toko, sementara Ding membeli di satu toko. Tang menunggu di dalam mobil selama transaksi berlangsung.
Kecurigaan Staff Toko Gagalkan Aksi
Aksi mereka terhenti ketika seorang karyawan toko mencurigai transaksi Liau yang membeli 13 unit iPhone sekaligus. Karyawan tersebut menahan lima unit iPhone dan meminta verifikasi paspor sebelum menyerahkan barang.
Merasa situasi tidak aman, Liau dan Ding segera kembali ke mobil dan meninggalkan lima iPhone tersebut. Ketiganya bergegas kembali ke Malaysia dengan membawa 18 iPhone senilai lebih dari 39.700 dolar Singapura.
Akhir Perjalanan Sindikat
Setelah menjual seluruh iPhone curian, Liau memberikan masing-masing 2.250 ringgit Malaysia kepada Tang dan Ding sebagai bagian mereka.
Namun, perjalanan sindikat ini berakhir ketika Ding ditangkap saat masuk kembali ke Singapura pada 10 November 2024 untuk mengantar penumpang.
Tang menyerahkan diri 14 hari kemudian dan telah mengembalikan uang restitusi sebesar 2.000 dolar Singapura.
Kasus ini menjadi peringatan bagi sindikat serupa bahwa kejahatan lintas negara akan tetap terungkap meski pelaku mencoba melarikan diri ke negara asal.
Post a Comment for "TERBONGKAR! Sindikat Malaysia Gasak 18 iPhone Pakai Kartu Kredit Curian"