Thailand Buru Pengusaha China Wang Yicheng: Kasus Penambangan Crypto Ilegal Senilai 28 Juta Dolar

Penambangan cryptocurrency ilegal

Otoritas Thailand melalui Departemen Investigasi Khusus (DSI) telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pengusaha China Wang Yicheng yang terkait dengan jaringan penambangan cryptocurrency ilegal dan pencucian uang.

Koneksi dengan Penipuan Crypto Internasional

Wang Yicheng sebelumnya menjadi subjek investigasi Reuters pada tahun 2023 yang mengungkap bagaimana rekening atas namanya menerima jutaan dolar dari dompet crypto yang terkait dengan operasi penipuan. Analisis blockchain oleh firma analisis AS mengkonfirmasi koneksi tersebut, sementara Wang tetap membangun hubungan dengan elite politik dan penegak hukum Thailand.

Juru bicara DSI, Polisi Mayor Woranan Srilam, mengkonfirmasi bahwa Wang telah didakwa sejak November 2025 dengan tuduhan pencurian serta pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer. "Tersangka diduga telah melarikan diri dari negara tersebut," ujarnya kepada Reuters.

Jaringan Penambangan Ilegal Senilai 28 Juta Dolar

DSI mengungkap jaringan ini saat menyelidiki operasi penambangan crypto ilegal yang menggunakan listrik senilai sekitar 28 juta dolar AS secara tidak sah — salah satu kasus terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pernyataan DSI menyebutkan bahwa surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk empat warga China dan empat warga Myanmar yang tidak disebutkan namanya.

Wang digambarkan sebagai mantan pemimpin asosiasi perdagangan Thailand-China dan figur kunci dalam sekelompok investor China yang diduga menggunakan penambangan crypto ilegal untuk mencuci hasil penipuan dan perjudian online.

Penumpasan Sindikat Asia Tenggara

Thailand dan negara-negara Asia Tenggara lainnya telah meningkatkan penumpasan terhadap sindikat penipuan yang sebagian besar dioperasikan oleh warga China. Operasi-operasi ini sering kali dijalankan dari kompleks industri yang sebagian stafnya adalah korban perdagangan manusia, menghasilkan miliaran dolar setiap tahun menurut PBB.

Amerika Serikat juga dilaporkan telah mengidentifikasi keterlibatan jaringan ini dalam kejahatan lintas batas, menambah tekanan internasional untuk penegakan hukum yang lebih ketat di kawasan Asia Tenggara.

Post a Comment

0 Comments