Gelombang Kejahatan Pemilu di Korea Selatan Menjelang Pilkada 3 Juni 2026
GYEONGGI-DO — Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu telah merujuk 33 tersangka kejahatan pemilu ke kejaksaan dan masih menyelidiki 476 orang lainnya terkait pelanggaran yang terjadi menjelang pemilihan lokal Korea Selatan pada 3 Juni 2026.
Berdasarkan laporan dari Asia Today dan UPI (1/6/2026), Gyeonggi Nambu Provincial Police Agency menerima 249 kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pejabat Publik Pemilu per hari Minggu. Sebanyak 592 orang menjadi subjek penyelidikan.
Detail Kasus yang Dirujuk ke Kejaksaan
Dari 33 tersangka yang dirujuk ke kejaksaan, 23 orang dituduh memberikan atau menerima uang atau barang berharga — kategori terbesar dalam kejahatan pemilu. Tujuh tersangka dituduh melibatkan PNS dalam kampanye, sementara masing-masing satu kasus melibatkan kampanye hitam, kekerasan terkait pemilu, dan pelanggaran masa kampanye resmi.
Insiden Kekerasan yang Menonjol
Dua orang telah ditangkap atas dugaan kekerasan selama masa pemilu:
- Di Bundang, Seongnam, seorang pekerja perusahaan berusia 30-an tahun ditangkap setelah melemparkan botol plastik air mineral 500ml ke calon awal Dewan Kota Seongnam dari atap gedung delapan lantai di dekat Stasiun Migeum pada 12 Mei. Tersangka ditangkap di tempat kejadian dan dirujuk ke kejaksaan dalam tahanan.
- Di Pyeongtaek, seorang YouTuber berusia 40-an tahun ditangkap setelah diduga menganiaya seorang pekerja kampanye untuk calon Partai Inovasi Cho Kuk yang mencalonkan diri dalam pemilihan sela parlemen di konstituensi Pyeongtaek B. Pria tersebut juga dituduh memukul petugas polisi yang mencoba intervene.
Kasus-Kasus Besar dan Krisis Pemilu
Kepolisian juga tengah melanjutkan penyelidikan terhadap kasus-kasus pemilu berskala besar, termasuk keluhan yang diajukan oleh kelompok masyarakat sipil terkait dugaan pelanggaran oleh tokoh politik ternama.
Sementara itu, lebih dari 6.000 orang turun ke jalan di Seoul pada Jumat malam (5/6/2026) menuntut pengulangan pemilihan lokal setelah terjadi kekurangan surat suara, sebagaimana dilaporkan Reuters. Ketua Komisi Pemilu Korea Selatan mengundurkan diri terkait skandal ini.
Sumber: UPI, Asia Today, Korea Times, Reuters
0 Comments