
Interpol: Kecerdasan Buatan Mempermudah Penipu Amatilan Lakukan Kejahatan Siber
SINGAPORE — Interpol memperingatkan bahwa penggunaan Artificial Intelligence (AI) telah membuat kejahatan siber semakin mudah dilakukan oleh pelaku amatir, menurut laporan IBTimes pada 19 Mei 2026. Peringatan ini menyusul laporan dari The Australian yang mengungkap bahwa industri scam di Asia Tenggara bernilai hingga US$60 miliar per tahun, dengan AI menjadi katalis utamanya.
Modus Kejahatan yang Berevolusi
Kantor Interpol Asia Tenggara di Singapore mencatat peningkatan signifikan dalam kasus penipuan berbasis AI, termasuk penggunaan deepfake untuk meniru suara dan wajah tokoh publik. Kantor Kepolisian Nasional Singapura (SPF) melaporkan bahwa kerugian akibat penipuan siber mencapai SGD 660 juta pada 2025, naik 30 persen dari tahun sebelumnya.
Di Malaysia, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) melalui Komputer Forensik Unit mengungkap bahwa sindikat scam yang beroperasi dari Myanmar dan Kamboja menggunakan AI untuk membuat situs web phishing yang hampir identik dengan platform perbankan resmi seperti Maybank dan CIMB Bank.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo) juga mencatat peningkatan serangan siber terhadap bank digital Indonesia, termasuk Bank Jago dan Jenius dari BTPN, dengan kerugian gabungan mencapai lebih dari Rp 500 miliar pada tahun 2025.
Respon Pemerintah Regional
ASEAN melalui ASEAN Ministerial Meeting on Cybersecurity (AMMTC) telah menyepakati pembentukan ASEAN Cybersecurity Operations Centre yang akan berkoordinasi dengan Interpol dan Europol. Otoritas Siber Nasional Indonesia (BSSN) di bawah Kepala Hinsa Siburian juga memperkuat kerja sama bilateral dengan Cybersecurity Agency of Singapore (CSA).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Thailand menggerebek beberapa kamp scam di wilayah Myawaddy di perbatasan Myanmar-Thailand, membebaskan lebih dari 2.000 korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja untuk sindikat siber.
Financial Action Task Force (FATF) telah memasukkan beberapa yurisdiksi di Asia Tenggara ke dalam daftar pengawasan terkait pencucian uang dari aktivitas scam online.
Sumber: IBTimes, The Australian, The Diplomat, Financial Times Sri Lanka, Mei 2026
0 Comments