Polis Diraja Malaysia Bongkar Sindikat Call Center Penipuan Internasional di Kuala Lumpur, 74 Tersangka Diringkus

Polis Diraja Malaysia Bongkar Sindikat Call Center Penipuan Internasional di Kuala Lumpur, 74 Tersangka Diringkus
Aparat penegak hukum dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) melalui jajaran Jabatan Siasatan Jenayah Komersil (JSJK) berhasil mengungkap dan menggerebek markas operasi sindikat call center penipuan investasi online skala internasional di kawasan perkantoran mewah Kuala Lumpur. Dalam penggerebekan terkoordinasi tersebut, petugas meringkus sebanyak 74 warga negara asing yang diduga kuat terlibat dalam skema penipuan siber lintas negara.
Modus Operasi Penipuan Kripto di Kawasan Elit Bukit Bintang
Operasi penindakan serentak yang dipimpin langsung oleh Direktur JSJK Bukit Aman, Komisaris Polisi Dato' Sri Ramli Mohamed Yoosuf, menyasar sejumlah unit kondominium dan ruang kantor sewaan berkeamanan tinggi di kawasan komersial Bukit Bintang serta Mont Kiara. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, sindikat ini menyamarkan aktivitas ilegal mereka dengan dalih operasional kantor konsultan pemasaran digital dan penyedia solusi teknologi informasi guna menghindari kecurigaan pihak pengelola gedung. Dari 74 tersangka yang diamankan, sebagian besar terdiri atas warga negara Tiongkok, Vietnam, dan Taiwan yang dipekerjakan secara terorganisasi untuk menghubungi korban potensial di kawasan Asia dan Eropa. Para operator terlatih ini memikat korban melalui modus penipuan asmara daring (romance scam) yang berujung pada bujukan berinvestasi di platform bursa mata uang kripto dan perdagangan valuta asing palsu. Aparat kepolisian berhasil menyita 125 unit komputer jinjing, 280 telepon pintar khusus, router jaringan privat (VPN), serta buku catatan alur percakapan (scripting) multi-bahasa.Pelacakan Aliran Dana Ilegal dan Kolaborasi Bersama Interpol
Penyelidikan mendalam PDRM mengindikasikan perputaran dana transaksi penipuan kelompok ini mencapai puluhan juta ringgit setiap bulannya. Sindikat tersebut memanfaatkan jaringan rekening penampung (mule accounts) lokal serta konversi cepat ke dalam dompet aset kripto tanpa identitas (unhosted wallets) guna mengaburkan jejak transaksi dari pengawasan Bank Negara Malaysia (BNM). Guna mengusut tuntas struktur pendanaan dan dalang utama jaringan kejahatan transnasional ini, PDRM telah berkoordinasi secara resmi dengan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) dan kepolisian dari negara asal para pelaku. Otoritas keamanan Malaysia menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan siber global dan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan izin tinggal di Malaysia untuk tindak pidana digital.Kesimpulan
Keberhasilan penggerebekan berskala besar oleh PDRM membuktikan kesiapsiagaan aparat keamanan di Asia Tenggara dalam memerangi kejahatan siber transnasional demi melindungi masyarakat dan sistem keuangan digital regional.
Post a Comment for "Polis Diraja Malaysia Bongkar Sindikat Call Center Penipuan Internasional di Kuala Lumpur, 74 Tersangka Diringkus"