Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

GoTo Hormati Kebijakan PHK Tokopedia, Gojek dan Grab Terapkan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Juli

GoTo Gojek Tokopedia Indonesia

GoTo Hormati Kebijakan PHK Tokopedia, Gojek dan Grab Terapkan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Juli

JAKARTAPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan tanggapan resmi terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Tokopedia yang ramai diberitakan pada awal Juli 2026. Dalam surat jawaban kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 3 Juli 2026, GoTo menyatakan menghormati kebijakan internal Tokopedia dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan perseroan.

Menurut laporan Kompas.com pada 6 Juli 2026, PHK yang dilakukan Tokopedia—platform e-commerce yang identik dengan warna hijau—dikabarkan berdampak pada sebagian besar karyawannya pasca pengambilalihan oleh TikTok. GoTo sendiri memegang 24,99% saham Tokopedia dan menegaskan akan tetap kooperatif terhadap setiap proses hukum yang sedang berjalan.

Komisi Ojol 8 Persen Resmi Berlaku

Di sisi lain, Gojek dan Grab Indonesia resmi menerapkan komisi layanan ojek online (ojol) sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diumumkan setelah pertemuan antara Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Sutjahyo, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan.

Penyesuaian komisi ini diharapkan menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan bagi mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan konsumen. Sebelumnya, besaran komisi ojol menjadi perdebatan panjang antara pemerintah, DPR, dan perusahaan ride-hailing. Angka 8% dianggap sebagai titik keseimbangan yang wajar oleh para pemangku kepentingan.

Kinerja Keuangan GoTo Terus Membaik

Terlepas dari dinamika organisasi di Tokopedia, GoTo menunjukkan perbaikan kinerja keuangan yang konsisten. Perusahaan mencatatkan penurunan kerugian operasional menjadi Rp70 miliar pada kuartal kedua dari sebelumnya Rp139 miliar pada kuartal sebelumnya, menandakan langkah perseroan menuju profitabilitas semakin dekat.

Dengan kapitalisasi pasar yang signifikan di Bursa Efek Indonesia dan ekosistem yang mencakup layanan on-demand, e-commerce, dan fintech melalui GoPay, GoTo tetap menjadi salah satu pilar ekonomi digital Indonesia yang paling berpengaruh di Asia Tenggara.

Post a Comment for "GoTo Hormati Kebijakan PHK Tokopedia, Gojek dan Grab Terapkan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Juli"