Penangkapan Terkait Sindikat Scam Kamboja Sasar Warga Singapura
SINGAPURA, 6 Juni 2026 — Seorang pria warga Singapura berusia 32 tahun, Francis Tan Thuan Heng, telah ditangkap di Malaysia atas dugaan keterlibatannya dengan sindikat kejahatan terorganisir berbasis di Kamboja yang menipu warga Singapura. Penangkapan ini dilakukan oleh Royal Malaysia Police (PDRM) bekerja sama dengan Singapore Police Force (SPF).
Francis Tan Thuan Heng Akan Didakwa di Pengadilan
Menurut keterangan resmi CPF (Commercial Affairs Department) Singapura, Francis Tan akan didakwa di pengadilan pada Sabtu (6/6/2026). Ia merupakan salah satu dari 34 tersangka yang masuk daftar buron — terdiri dari 27 warga Singapura dan 7 warga Malaysia — yang diduga terlibat dengan sindikat scam berbasis di Kamboja. Hingga kini, 30 orang dari daftar tersebut masih dalam status buron.
"Modus sindikat ini adalah menipu korban di Singapura melalui panggilan telepon dan pesan palsu, kemudian menguras rekening mereka melalui transfer ke berbagai rekening mule di kawasan Asia Tenggara," ungkap Direktur Investigasi CPF, Assistant Commissioner Ng Joo Hee.
Kerja Sama Regional Diperkuat
Kasus ini menegaskan urgensi kerja sama penegakan hukum antarnegara ASEAN dalam memberantas kejahatan siber transnasional. Interpol telah menerbitkan Red Notice untuk beberapa tersangka utama yang diduga beroperasi dari Phnom Penh dan Sihanoukville, Kamboja. Kementerian Dalam Negeri Singapura juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan otoritas Kamboja untuk mengejar sisa tersangka.
Warga Singapura yang menjadi korban scam diimbau segera melapor ke hotline Anti-Scam di nomor 1800-722-6688 atau mengunjungi kantor polisi terdekat.
Sumber: The Star, AsiaOne, Singapore Police Force
0 Comments