Polisi Malaysia Tangkap 5 Anggota Geng Perampokan Lintas Negara di Johor Bahru: Spesialis Sasar Turis Singapura
Operasi Gabungan Malaysia-Singapura Berhasil Bekuk Sindikat
JOHOR BAHRU — Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap 5 anggota geng perampokan lintas negara dalam operasi gabungan dengan Singapore Police Force (SPF) di kawasan Taman Johor Jaya, Johor Bahru pada Minggu dini hari (8/6/2026). Kelima tersangka adalah warga Malaysia yang diduga terlibat dalam 17 kasus perampokan terhadap turis Singapura dalam 4 bulan terakhir dengan total kerugian mencapai SGD 320.000 (sekitar Rp 3,7 miliar).
Kepala Polisi Johor Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay dalam konferensi pers di Ibu Pejabat Kontinjen Polis Johor mengidentifikasi kelima tersangka sebagai Ahmad Fauzi bin Abdullah (32), Mohd Ridzuan bin Hassan (28), Siti Norsyahira binti Ismail (25), Azman bin Osman (35), dan Lee Chong Wei (29). Mereka akan didakwa berdasarkan Seksyen 395 Kanun Keseksaan Malaysia tentang perampokan bersenjata yang diancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Modus Operandi Sasar Turis di Perbatasan
Sindikat ini menggunakan modus operandi khusus menargetkan turis Singapura yang baru melewati Causeway Johor-Singapore menuju pusat perbelanjaan seperti Johor Premium Outlets, KSL City Mall, dan Komtar JBCC. Mereka mengikuti korban dari area parkir hingga ke tempat sepi, kemudian merampas barang berharga dengan mengancam menggunakan pisau lipat dan parang.
Asisten Komisioner Raub Selamat, Kepala Unit Kriminal CID Johor, menjelaskan bahwa geng ini memiliki jaringan informan di area perbatasan yang memberikan tip tentang target potensial berdasarkan kendaraan plat Singapura mewah. "Mereka sangat terorganisir dengan pembagian tugas jelas: ada yang memantau, ada yang melakukan aksi, dan ada yang bertugas menjual barang hasil curian," ujarnya.
Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Disita
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 37 jam tangan mewah merek Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet, 12 tas branded Hermès dan Louis Vuitton, 8 laptop, 23 ponsel, uang tunai RM 85.000 (sekitar Rp 294 juta), dan senjata tajam. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai RM 920.000 (sekitar Rp 3,2 miliar).
Kepala Commercial Affairs Department (CAD) Singapore, Senior Assistant Commissioner David Chew, yang turut hadir dalam konferensi pers menyatakan apresiasi atas kerja sama PDRM. "Kami telah berbagi data dan intelijen sejak Januari 2026 ketika mulai banyak laporan warga Singapura yang menjadi korban kejahatan di Johor. Operasi ini adalah hasil kerja sama bilateral yang sangat efektif," ujarnya.
Korban Diminta Melapor untuk Identifikasi Barang
Kedutaan Besar Singapura di Kuala Lumpur telah mengeluarkan pengumuman meminta warga negara Singapura yang pernah menjadi korban perampokan di Johor antara Februari-Juni 2026 untuk menghubungi hotline khusus di Balai Polis Johor Bahru Tengah untuk proses identifikasi dan pengembalian barang.
Ketua Persatuan Pengguna Malaysia Johor (FOMCA Johor) Datuk Mohd Ali Roslan menyatakan keprihatinan atas dampak kasus ini terhadap industri pariwisata Johor. "Johor sangat bergantung pada turis Singapura. Kasus seperti ini dapat merusak reputasi dan kepercayaan. Kami berharap penegakan hukum tegas menjadi deterrent effect," ujarnya dalam keterangan pers.
Polisi masih memburu 2 anggota geng lainnya yang diduga melarikan diri ke Negeri Sembilan dan Pahang. Bukit Aman Criminal Investigation Department telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan berkoordinasi dengan kepolisian negara bagian terkait.
Post a Comment for "Polisi Malaysia Tangkap 5 Anggota Geng Perampokan Lintas Negara di Johor Bahru: Spesialis Sasar Turis Singapura"