
JAKARTA — Organisasi Polisi Internasional (INTERPOL) merilis peringatan keras terkait lonjakan kejahatan siber yang mengancam kawasan Asia Pasifik. Dalam laporan terbaru yang dirilis pada Juni 2026, INTERPOL menyebut bahwa kejahatan siber kini menyumbang sekitar 30 persen dari total kejahatan yang tercatat di banyak negara Asia Pasifik.
Ancaman yang Semakin Canggih
Menurut laporan INTERPOL, jenis kejahatan yang paling dominan meliputi phishing, ransomware, serangan DDoS, pencurian data (infostealers), dan penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI). Yang paling mengkhawatirkan adalah meningkatnya penggunaan teknologi deepfake dan AI generatif untuk menjalankan modus penipuan yang semakin sulit dideteksi.
"Kami melihat adopsi AI yang sangat cepat oleh jaringan kejahatan terorganisir di Asia Pasifik," ujar perwakilan INTERPOL dalam konferensi pers di Singapura. "Teknologi deepfake kini digunakan untuk memanipulasi panggilan video dan pesan suara dalam skala yang belum pernah kami lihat sebelumnya."
Pusat Penipuan Scam Berbasis AI
Kawasan Asia Tenggara telah menjadi pusat global untuk kompleks penipuan scam yang beroperasi dengan teknologi AI. Menurut laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), pusat-pusat scam ini menghasilkan pendapatan hingga $40 miliar per tahun. Negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos menjadi lokasi utama operasi ilegal ini.
Korban-korban yang diselamatkan dari kompleks scam di Kamboja dan Myanmar melaporkan bahwa mereka dipaksa menjalankan operasi penipuan online, termasuk romance scam, investasi palsu, dan penipuan cryptocurrency. Banyak di antara mereka adalah warga negara China, India, Vietnam, dan Indonesia yang dijebak dengan tawaran kerja palsu.
Dampak terhadap Asia Tenggara
Indonesia, Malaysia, dan Thailand tercatat sebagai negara yang paling terdampak oleh lonjakan kejahatan siber ini. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Indonesia mencatat peningkatan signifikan insiden siber sepanjang 2025-2026, sementara Singapore Cyber Security Agency (CSA) melaporkan bahwa serangan phishing terhadap lembaga keuangan meningkat hingga 45 persen.
INTERPOL mendesak negara-negara anggota untuk memperkuat kerjasama lintas batas dalam penegakan hukum siber, termasuk pertukaran intelijen dan operasi gabungan. "Kejahatan siber tidak mengenal batas negara," tegas INTERPOL. "Respons yang terkoordinasi adalah kunci untuk melindungi warga dan bisnis di kawasan ini."
Laporan ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah di seluruh Asia Pasifik untuk meningkatkan investasi dalam infrastruktur keamanan siber dan literasi digital masyarakat.
0 Comments