Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PDRM Gulung Sindikat Penipuan Daring Internasional di Kuala Lumpur, 74 Warga Asing Diringkus

Armada patroli Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dalam operasi penegakan hukum dan pemberantasan sindikat kejahatan siber lintas negara.

Operasi Taktis Ops Dadu Khas PDRM Berhasil Membongkar Sindikat Markas Penipuan Online

Aparat penegak hukum Malaysia kembali menunjukkan taringnya dalam menumpas jaringan kejahatan transnasional berbasis digital. Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) sukses membongkar markas operasi sindikat penipuan panggilan telepon dan judi daring internasional dalam sebuah penggerebekan serentak bersandi "Ops Dadu Khas" di sejumlah unit kondominium mewah di kawasan Kuala Lumpur. Dalam penggerebekan berskala besar ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 74 warga negara asing yang diduga kuat bertindak sebagai operator penipuan keuangan lintas batas.

Koordinasi Jabatan Siasatan Jenayah Komersil dan Modus Operandi Sindikat Lintas Batas

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (Jabatan Siasatan Jenayah Komersil/JSJK) Bukit Aman, Komisioner Polisi Datuk Seri Ramli Mohamed Yoosuf, mengonfirmasi bahwa para tersangka yang ditangkap terdiri atas 65 pria dan 9 wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Taiwan, dan Vietnam. Dalam penggerebekan tersebut, PDRM turut menyita puluhan unit laptop berspesifikasi tinggi, 240 unit ponsel pintar, peladen jaringan pribadi, serta buku panduan skrip manipulasi psikologis (social engineering) yang digunakan untuk menjerat korban di berbagai negara Asia.

Penyelidikan Aliran Dana Pencucian Uang dan Rekening Penampung Mule Account

Modus yang dijalankan komplotan ini melibatkan rekayasa panggilan telepon dengan mengaku sebagai petugas lembaga keuangan, otoritas pajak, maupun platform investasi aset digital terpercaya. Sindikat ini mengarahkan para korban untuk mentransfer dana tabungan mereka ke serangkaian rekening penampung (mule accounts) yang telah disiapkan secara terstruktur. PDRM kini bekerja sama secara intensif dengan Pusat Respons Scam Nasional (National Scam Response Centre/NSRC) serta Bank Negara Malaysia (BNM) guna melacak jejak transaksi mencurigakan dan membekukan aset-aset yang dialihkan ke bursa mata uang kripto luar negeri.

Ketegasan Otoritas Malaysia dalam Menjaga Keamanan Ekosistem Keuangan Digital Regional

Seluruh tersangka saat ini ditahan di bawah Pasal 420 KUHP Malaysia terkait tindak pidana penipuan serta pelanggaran Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/63 atas penyalahgunaan visa tinggal. Keberhasilan operasi ini mengirimkan sinyal tegas kepada jaringan kejahatan terorganisir internasional bahwa wilayah hukum Malaysia tidak akan pernah memberi ruang bagi markas operasi kejahatan siber. PDRM juga mengimbau masyarakat luas untuk selalu memverifikasi nomor telepon asing melalui portal Semak Mule guna mencegah jeratan tipu daya finansial.

Post a Comment for "PDRM Gulung Sindikat Penipuan Daring Internasional di Kuala Lumpur, 74 Warga Asing Diringkus"