Polisi Malaysia Razia 32 Lokasi di Forest City Johor, 335 Orang Ditangkap atas Kasus Penipuan Online
Razia Besar-Besaran di Forest City, 335 Tersangka Penipuan Ditangkap
Kepolisian Malaysia melakukan operasi besar-besaran yang membongkar dua sindikat penipuan online internasional yang beroperasi di Forest City, Johor. Sebanyak 335 orang ditangkap dalam penggerebekan terhadap 32 lokasi pada 28 Juli 2026, mayoritas di antaranya merupakan warga negara asing.
Kepala Polisi Johor, Ab Rahaman Arsad, menyatakan bahwa operasi gabungan pada 15 Juli tersebut berhasil menangkap 335 tersangka termasuk sedikitnya 309 warga negara Tiongkok, serta menyita aset senilai sekitar RM1 juta (sekitar US$245 ribu).
Modus Sindikat Penipuan Internasional
Sindikat ini diduga menjalankan skema penipuan online lintas negara, termasuk penipuan investasi, pencucian uang, dan penipuan romance yang menargetkan korban di berbagai negara. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Terorganisir dan berbagai pasal penipuan.
Operasi ini menambah sorotan terhadap perkembangan Forest City, proyek megaproyek properti yang sebelumnya sempat menghadapi kritik karena tingkat okupansi rendah namun kini berkembang sebagai pusat bisnis.
Komitmen Berantas Kejahatan Siber
Pihak berwenang Malaysia menegaskan komitmennya memberantas kejahatan siber dan penipuan online di kawasan tersebut. Berbagai kerja sama dengan kepolisian regional dan internasional terus diperkuat untuk menutup celah sindikat penipuan yang kerap berpindah lokasi operasi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan publik terhadap tawaran investasi atau pekerjaan yang tidak wajar di media sosial.
Post a Comment for "Polisi Malaysia Razia 32 Lokasi di Forest City Johor, 335 Orang Ditangkap atas Kasus Penipuan Online"