Kerugian Korban Penipuan Siber di Asia Tenggara Capai US$114 Miliar, UNODC Keluarkan Peringatan Darurat
Kerugian Korban Penipuan Siber di Asia Tenggara Capai US$114 Miliar, UNODC Keluarkan Peringatan Darurat
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) merilis laporan yang mengungkapkan bahwa kerugian korban penipuan siber transnasional di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Australia, dan Selandia Baru mencapai US$114,1 miliar pada tahun 2025. Angka ini menandai peningkatan setidaknya tiga kali lipat dari tahun 2023.
Jaringan Kriminal Berevolusi menjadi Industri Korporat
Laporan UNODC yang dipublikasikan pada 23 Juli 2026 mengungkapkan bahwa sindikat kejahatan kini telah bergabung membentuk satu ekonomi kriminal berskala industri. Dirut UNODC, Ghada Waly, menyebut ini sebagai ancaman keamanan paling serius di Asia Tenggara. Jaringan ini semakin canggih menggunakan teknologi AI termasuk deepfake video call.
ASEAN Perkuat Kerjasama Lintas Batas
ASEAN membentuk ASEAN Cybercrime Operations Desk di Interpol IGCI Singapura. Philippine National Police melakukan 847 penangkapan terkait penipuan siber semester I 2026. Royal Malaysia Police bekerja sama dengan Bank Negara Malaysia membekukan RM320 juta rekening terkait penipuan siber. Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam menegaskan komitmen Singapura dengan unit khusus 200 personel investigasi siber.
Perlindungan Konsumen dan Edukasi Digital
UNODC menekankan penegakan hukum saja tidak cukup. Vietnam menerapkan undang-undang kecerdasan buatan baru, sementara Indonesia melalui Kominfo meningkatkan kampanye literasi digital. Langkah preventif ini dianggap krusial untuk memutus siklus kejahatan siber di kawasan ini.
Post a Comment for "Kerugian Korban Penipuan Siber di Asia Tenggara Capai US$114 Miliar, UNODC Keluarkan Peringatan Darurat"