Operasi Lintas Batar Bongkar Jaringan Eksploitasi Anak, 11 Pria Ditangkap di Singapura dan 326 Terduga Pelaku Terungkap

Operasi penangkapan lintas batas di Singapura

Operasi Lintas Batar Bongkar Jaringan Eksploitasi Anak di Asia Tenggara

SINGAPURA — Sebanyak 11 pria ditangkap di Singapura dalam operasi besar-besaran pemberantasan eksploitasi seksual anak lintas batas yang melibatkan 326 tersangka di seluruh kawasan Asia Tenggara. Operasi gabungan yang diumumkan pada Senin (28/4/2026) ini menandai salah satu penindakan terbesar terhadap jaringan kejahatan seksual anak di wilayah ini.

Operasi Koordinasi Multi-Negara

Penangkapan di Singapura merupakan bagian dari operasi koordinasi yang melibatkan Polisi Singapura (Singapore Police Force), Departemen Urusan Dalam Negeri, serta otoritas penegak hukum dari beberapa negara Asia Tenggara. Menurut sumber kepolisian, operasi ini menargetkan sindikat yang memanfaatkan platform digital untuk merekrut dan mengeksploitasi anak-anak di berbagai negara.

"Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas kejahatan eksploitasi anak tanpa mengenal batas negara," ujar seorang pejabat penegak hukum Singapura kepada Malay Mail. "Koordinasi lintas lembaga dan lintas negara menjadi kunci keberhasilan operasi ini."

326 Terduga Pelaku Teridentifikasi

Total 326 orang berhasil diidentifikasi dalam operasi ini, dengan rincian penangkapan dan penyelidikan yang masih berlangsung di beberapa yurisdiksi. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai bentuk eksploitasi, termasuk produksi dan distribusi materi pelecehan anak secara daring.

Operasi ini juga mengungkap jaringan yang menggunakan platform pesan terenkripsi dan situs web gelap (dark web) untuk mengkoordinasikan aktivitas ilegal mereka. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan korban di kawasan ini.

Sumber: Malay Mail, CNA, 28 April 2026

Post a Comment

0 Comments