Roblox Wajibkan Pemindaian Wajah untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Roblox facial recognition Indonesia

Roblox Wajibkan Pemindaian Wajah untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

JAKARTA — Roblox Corporation, platform game populer yang banyak digunakan anak-anak, mengumumkan pada Kamis (30/4/2026) bahwa semua pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia wajib menjalani pemindaian wajah (facial scan) untuk verifikasi usia. Kebijakan ini merupakan respons terhadap regulasi baru pemerintah Indonesia terkait penggunaan media sosial dan platform digital oleh anak di bawah umur.

Regulasi Baru Pemerintah Indonesia

Kebijakan ini diterbitkan menyusul aturan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) yang mewajibkan platform digital untuk menerapkan verifikasi usia yang ketat bagi pengguna anak-anak. Menteri Komdigi Meutya Hafid telah berulang kali menekankan pentingnya perlindungan data dan keamanan anak-anak di ruang digital.

Roblox menjadi salah satu platform pertama yang secara eksplisit menerapkan teknologi biometrik — dalam hal ini pemindaian wajah — untuk mematuhi regulasi tersebut. Perusahaan teknologi lain seperti TikTok dan Meta Platforms diperkirakan akan mengikuti langkah serupa dalam waktu dekat.

Kontroversi Privasi dan Keamanan Data

Langkah Roblox ini memicu perdebatan di kalangan aktivis privasi digital. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mempertanyakan bagaimana data biometrik anak-anak akan disimpan, diproses, dan dilindungi. "Pemindaian wajah untuk anak-anak adalah isu sensitif. Kami ingin tahu bagaimana Roblox menjamin keamanan data ini," ujar perwakilan ELSAM.

Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyambut baik langkah ini sebagai upaya nyata untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai usia di platform digital.

Roblox Corporation yang berkantor pusat di San Mateo, California, menyatakan bahwa data biometrik akan diproses sesuai standar perlindungan data internasional dan tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga.

Sumber: Los Angeles Daily News, Associated Press, Reuters

Post a Comment

0 Comments