
Remaja Prancis Didakwa di Singapura Setelah Viral Video Menjilat Sedotan Mesin Penjual Otomatis
SINGAPURA — Seorang remaja warga negara Prancis resmi didakwa di pengadilan Singapura setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya menjilat sedotan pada mesin penjual otomatis menjadi viral di media sosial. Kasus ini mencuat pada akhir April 2026 dan langsung menarik perhatian publik internasional.
Insiden yang Terekam dan Viral
Berdasarkan laporan dari The Straits Times dan MSN News, insiden ini terjadi di salah satu stasiun MRT di Singapura. Video berdurasi singkat tersebut menunjukkan sang remaja mendekati mesin penjual otomatis, membuka tutup tempat sedotan, dan dengan sengaja menjilat beberapa sedotan yang tersedia sebelum menutupnya kembali.
Video ini kemudian diunggah ke platform media sosial dan dengan cepat viral, memicu gelombang kemarahan dari warga Singapura yang menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebersihan publik dan kesehatan masyarakat.
Penegakan Hukum yang Ketat di Singapura
Singapura dikenal dengan regulasi ketat terkait perilaku dan kebersihan publik. Undang-undang negara kota ini secara tegas melarang tindakan yang dapat mengancam kebersihan fasilitas umum. Kejaksaan Singapura (Attorney-General's Chambers) memutuskan untuk mendakwa remaja tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam sebelumnya pernah menegaskan bahwa Singapura tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam standar kebersihan yang telah dijaga selama puluhan tahun. Otoritas kesehatan Singapura juga turut memantau perkembangan kasus ini.
Kedutaan Besar Prancis di Singapura telah menghubungi otoritas setempat untuk memberikan konsuler assistance kepada warga negaranya yang bersangkutan. Kasus ini diperkirakan akan dilanjutkan di Pengadilan Distrik Singapura dalam waktu dekat.
Sumber: The Straits Times, MSN News, Associated Press
0 Comments