Serangan Asam terhadap Aktivis Indonesia Menyoroti Ancaman yang Makin Mengintai, Iklim Represi Semakin Mengakar
JAKARTA — Gelombang serangan asam terhadap aktivis di Indonesia memicu kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia, yang memperingatkan bahwa iklim represi semakin mengakar di bawah pemerintahan yang disebut enggan menerima kritik publik.
Kasus Serangan yang Terus Meningkat
Dilansir dari The Jakarta Post pada 26 April 2026, beberapa aktivis Indonesia menjadi korban serangan menggunakan cairan asam dalam beberapa bulan terakhir. Para korban termasuk pegiat lingkungan, advokat hak masyarakat adat, dan kritikus kebijakan pemerintah.
Serangan-serangan ini terjadi di berbagai kota termasuk Jakarta, Medan, dan Makassar. Para aktivis yang menjadi target sering kali terlibat dalam kampanye melawan perusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi.
Organisasi Amnesty International Indonesia dan Kontras (Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyerukan investigasi menyeluruh terhadap kasus-kasus ini dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Tantangan bagi Kebebasan Berpendapat
Para aktivis dan pengamat mengatakan bahwa iklim represi ini semakin terlihat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menilai bahwa pemerintah cenderung mengambil sikap keras terhadap kritik, termasuk melalui penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kontroversial.
Beberapa organisasi internasional termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyuarakan keprihatinan atas tren ini dan mendesak perlindungan yang lebih kuat bagi para aktivis dan jurnalis di Indonesia.
"Serangan asam bukan hanya kekerasan fisik — ini adalah serangan terhadap demokrasi Indonesia. Setiap warga berhak menyuarakan pendapatnya tanpa takut menjadi korban kekerasan," ujar perwakilan Amnesty International Indonesia.
Hingga saat ini, Polri belum berhasil menangkap pelanggar dalam sebagian besar kasus serangan asam yang dilaporkan. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa pelaku merasa bebas bertindak tanpa konsekuensi hukum.
Sumber: The Jakarta Post, Amnesty International Indonesia, Human Rights Watch, Komnas HAM, Kontras
0 Comments