Malaysia Usulkan Hukuman Mati bagi Pelaku Sindiket Scam Center di Asia Tenggara

Parlemen Malaysia membahas undang-undang hukuman mati untuk scam center

RUU Hukuman Mati untuk Pelaku Scam Center Resmi Masuk Parlemen

Kuala Lumpur — Pemerintah Malaysia secara resmi mengajukan RUU ke parlemen yang mengusulkan hukuman mati bagi individu atau kelompok yang menahan atau secara paksa memaksa korban bekerja di pusat penipuan online (scam center). Langkah ini menjadi respons keras terhadap maraknya sindiket penipuan siber yang beroperasi di Asia Tenggara.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menyatakan bahwa RUU ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memberantas jaringan penipuan yang telah merugikan miliaran ringgit. "Pelaku yang menahan orang dan memaksa mereka melakukan penipuan harus dihukum setimpal. Hukuman mati adalah pesan tegas bahwa Malaysia tidak akan mentolerir kejahatan ini," ujarnya pada sidang parlemen, Kamis (15/5/2026).

Skala Kejahatan Scam Center di Asia Tenggara

Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia, sindiket scam center telah menghasilkan kerugian lebih dari RM5,2 miliar (sekitar Rp17 triliun) di seluruh Asia Tenggara pada tahun 2025. Malaysia sendiri mencatat kerugian sebesar RM780 juta, dengan sebagian besar korban berasal dari warga lokal yang ditipu melalui investasi bodong dan skema romansa online.

Menurut The Diplomat yang merilis laporan mendalam pada April 2026, negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Laos menjadi pusat operasi scam center terbesar. Ribuan pekerja dipaksa secara fisik dan psikologis untuk menjalankan operasi penipuan yang menargetkan korban di seluruh dunia, termasuk Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat.

Respons Internasional dan Kerja Sama ASEAN

Inisiatif Malaysia ini mendapat dukungan dari sejumlah negara ASEAN. Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan Indonesia siap memperkuat kerja sama bilateral dalam pemberantasan scam center.

Sementara itu, Department of Justice Amerika Serikat pada 23 April 2026 secara resmi mendakwa dua warga negara Tiongkok, Huang Xing Shan dan Jiang Wen Jie, atas tuduhan penipuan kabel (wire fraud) yang terkait dengan operasi scam center di Asia Tenggara. FBI juga telah menangkap 276 tersangka dan menutup 9 pusat penipuan kripto dalam operasi internasional pada Mei 2026.

RUU ini diperkirakan akan dibahas dalam sidang parlemen Malaysia selama beberapa minggu ke depan. Jika disetujui, Malaysia akan menjadi negara pertama di ASEAN yang memberlakukan hukuman mati spesifik untuk kejahatan scam center.

Post a Comment

0 Comments