
Warga Negara Jepang Ditangkap di Surabaya, Indonesia Terkait Kasus Penipuan Lintas Negara
JAKARTA — Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (10/5/2026) melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga negara asing, termasuk warga negara Jepang, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan lintas negara. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Jawa Timur dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan laporan yang diperoleh dari media Indonesia The Jakarta Post dan Japan Times, operasi penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi di wilayah Surabaya. Para tersangka diduga menggunakan identitas palsu untuk menjalankan modus penipuan yang menyasar korban di berbagai negara, termasuk Jepang dan Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa penyelidikan telah berlangsung selama beberapa bulan. "Kami mengidentifikasi adanya sindikasi yang terorganisir dengan jaringan yang melintasi batas negara," ujarnya.
Dampak dan Langkah Lanjutan
Kasus ini menambah panjang daftar operasi penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi titik fokus bagi sindikat penipuan yang memanfaatkan wilayah Asia Tenggara sebagai basis operasi mereka.
Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya telah dihubungi oleh Kementerian Luar Negeri RI untuk memberikan konsuler sesuai prosedur standar. Kedubes Jepang di Jakarta melalui juru bicaranya menyatakan bahwa mereka sedang memverifikasi kewarganegaraan tersangka dan akan memberikan bantuan konsuler yang diperlukan.
Sumber: The Japan Times, Japan Times Online, 10 Mei 2026.
0 Comments