Operasi Internasional FBI Gagalkan 9 Pusat Penipuan Kripto, 276 Tersangka Ditangkap dan $701 Juta Disita

Operasi penegakan hukum terhadap jaringan penipuan kripto di Asia Tenggara

Operasi Bersama FBI dan Mitra Internasional Hancurkan Jaringan Penipuan Kripto

Washington D.C. — Sebuah operasi penegakan hukum internasional yang dipimpin oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil menangkap 276 tersangka dan menutup 9 pusat penipuan investasi kripto yang beroperasi di Asia Tenggara. Operasi ini menyita aset senilai $701 juta dan menyelamatkan korban dari kerugian tambahan sebesar $562 juta berkat sistem peringatan dini FBI.

Dalam pernyataannya pada 4 Mei 2026, Department of Justice Amerika Serikat menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara FBI, Interpol, dan otoritas penegak hukum dari Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Jaringan penipuan ini menargetkan ribuan korban di seluruh dunia melalui skema investasi kripto palsu dan platform trading fiktif.

Modus Penipuan dan Jangkauan Global

Menurut The Hacker News, sindiket ini mengoperasikan platform trading kripto palsu yang menawarkan keuntungan tidak realistis hingga 300% dalam waktu singkat. Korban dijanjikan bahwa dana mereka akan dikelola oleh "trader profesional" menggunakan algoritma AI canggih, padahal seluruh platform tersebut dikendalikan secara manual oleh pelaku.

Sebagian besar operasi penipuan ini berpusat di kawasan Sihanoukville, Kamboja dan Myawaddy, Myanmar — dua kawasan yang telah lama dikenal sebagai markas sindiket penipuan online di Asia Tenggara. Pelaku menggunakan identitas palsu dan server yang tersebar di beberapa negara untuk menghindari pelacakan.

Tangkapan dan Sita Aset Terbesar

Operasi ini berhasil menyita aset dalam bentuk mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dan USDT) serta rekening bank di Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab. The Daily Hodl melaporkan bahwa penyitaan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum terhadap penipuan kripto.

Deputi Direktur FBI, Paul Abbate, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen AS dalam memerantas kejahatan siber transnasional. "Jaringan ini telah merugikan jutaan orang di seluruh dunia. Hari ini kami mengirim pesan jelas: tidak ada tempat berlindung bagi pelaku penipuan kripto," ujarnya dalam konferensi pers.

Para tersangka kini menghadapi dakwaan multi-yurisdiksi yang mencakup penipuan kabel, pencucian uang, dan konspirasi kriminal. Persidangan internasional diperkirakan akan dimulai pada akhir 2026.

Post a Comment

0 Comments