Warga Singapura Ditangkap di Malaysia Terkait Sindikat Scam Kamboja
KUALA LUMPUR — Seorang warga Singapura, Francis Tan Thuan Heng (32), telah ditangkap di Malaysia pada Jumat (5/6/2026) atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat kejahatan terorganisir yang beroperasi dari Kamboja. Penangkapan ini dilakukan oleh otoritas Malaysia bekerja sama dengan Polisi Singapura (Singapore Police Force).
Francis Tan merupakan salah satu dari 34 tersangka yang masuk dalam daftar buronan — terdiri dari 27 warga Singapura dan 7 warga Malaysia — yang diduga terlibat dengan grup kejahatan yang menargetkan warga Singapura melalui penipuan berbasis siber. Ia dijadwalkan akan didakwa di pengadilan pada Sabtu (6/6/2026).
Modus Operandi Sindikat Scam Kamboja
Berdasarkan keterangan Kantor Pusat Polisi Singapura (Home Team), sindikat ini beroperasi dari Phnom Penh, Kamboja, dan menggunakan berbagai modus penipuan digital untuk menipu korban di Singapura. Para tersangka diduga menjadi bagian dari jaringan terorganisir yang memanfaatkan platform digital dan rekayasa sosial untuk menguras harta korban.
Dari 34 tersangka yang masuk daftar buronan, 30 orang saat ini masih dalam status buronan. Otoritas Singapura dan Malaysia terus berkoordinasi untuk melacak dan menangkap seluruh tersangka yang masih bebas.
Kerja Sama Lintas Negara
Penangkapan Francis Tan menandai keberhasilan kerja sama penegakan hukum antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Singapore Police Force. Kementerian Dalam Negeri Singapura menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengejar seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan scam lintas negara ini.
Warga Singapura yang menjadi korban penipuan scam dari Kamboja didorong untuk segera melapor ke Scam Command Centre (ScCC) di Singapura. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terorganisir di Asia Tenggara semakin sofisticated dan memerlukan respons regional yang terkoordinasi.
Sumber: AsiaOne, The Star Malaysia, Singapore Police Force — 6 Juni 2026
0 Comments