Remaja Prancis Didakwa di Singapura Akibat Video Viral Jilat Sedotan Vending Machine

Remaja Prancis menghadapi dakwaan di pengadilan Singapura

Remaja Prancis Didakwa di Singapura Akibat Video Viral Jilat Sedotan Vending Machine

Singapura — Seorang remaja berkebangsaan Prancis resmi didakwa di pengadilan Singapura atas tuduhan mischief dan public nuisance setelah memposting video dirinya menjilat sedotan dari mesin penjual jus otomatis, lalu mengembalikannya ke tempat semula. Video tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik di seluruh Asia Tenggara.

Video yang Memicu Kontroversi

Insiden ini terjadi ketika remaja tersebut merekam aksinya menjilat sedotan dari mesin vending jus jeruk di salah satu lokasi publik di Singapura, lalu meletakkan kembali sedotan yang telah dijilatnya. Video itu menyebar luas di platform media sosial dan mendapat ratusan ribu views dalam hitungan jam.

Singapura, sebuah negara kota yang padat penduduk di Asia Tenggara, memang terkenal dengan regulasi ketat terhadap perilaku publik dan kebersihan. Undang-undang negara ini memberikan sanksi serius terhadap tindakan yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan kebersihan fasilitas bersama.

Dakwaan Resmi dari Kejaksaan Singapura

Remaja tersebut kini menghadapi dakwaan ganda: mischief (perusakan) dan public nuisance (gangguan ketertiban umum). Jika terbukti bersalah, ia berpotensi menghadapi hukuman penjara dan denda. Kasus ini juga telah menarik perhatian kedutaan besar Prancis di Singapura yang memberikan konsuler assistance kepada terdakwa.

Kasus ini mengingatkan kembali pada reputasi Singapura sebagai negara yang sangat tegas dalam menegakkan ketertiban publik. Sebelumnya, Singapura juga dikenal dengan sanksi berat terhadap vandalisme, termasuk kasus caning terhadap Michael Fay pada 1994 yang menarik perhatian internasional.

Sumber: Euronews, Associated Press | Foto: Arab Times Online

Post a Comment

0 Comments