Pria Malaysia Dipenjara 7 Tahun di Singapura karena Kendalikan 100 Rekening Bank Sindikat Kriminal

Pria Malaysia dihukum penjara di Singapura terkait sindikat rekening bank

Pria Malaysia Dipenjara 7 Tahun di Singapura karena Kendalikan 100 Rekening Bank Sindikat Kriminal

SINGAPURA — Seorang warga Malaysia berusia 24 tahun, Besmond Huan Yu Kang, dijatuhi hukuman penjara 7 tahun 4 bulan dan denda S$5.400 oleh pengadilan Singapura atas perannya dalam sindikat kriminal transnasional yang mengendalikan 100 rekening bank baru di tujuh bank Singapura. Lebih dari S$4,3 juta mengalir melalui rekening-rekening tersebut.

Modus Operandi Sindikat

Pada November 2023, Huan yang berada di Malaysia menemukan iklan online tentang pekerjaan bergaji tinggi di Singapura. Ia dihubungkan dengan seorang pria yang hanya dikenal sebagai "Ah Wei". Huan menerima tugas untuk membuka dan menyerahkan rekening bank Singapura kepada sindikat dengan imbalan uang tunai.

Huan menerima total RM18.300 (S$5.900) atas perannya. Ia membuka lima rekening bank atas namanya sendiri, kemudian menyerahkan kartu ATM dan PIN untuk dua rekening kepada Ah Wei. Lebih dari S$750.000 ditransfer ke salah satu rekening antara Desember 2023 hingga Maret 2024.

Pengembangan Peran sebagai "Handler"

Pada Maret 2024, Huan dipromosikan sebagai "handler" sindikat. Tugasnya mengawal 12 money mule dari Malaysia ke Singapura dan membimbing mereka membuka 39 rekening bank antara Mei hingga Agustus 2024. Ia menerima RM2.500 per bulan plus komisi RM175 per orang yang ditangani.

Deputy Public Prosecutor Chan Wayde menyatakan bahwa Huan mengetahui rekening-rekening tersebut digunakan untuk kejahatan namun memilih untuk tidak menyelidiki lebih lanjut. Dua puluh lima tuduhan lainnya dipertimbangkan saat penjatuhan hukuman.

Polisi Singapura dan Malaysia berhasil membongkar sindikat yang berbasis di Johor pada 9 Agustus 2024, menangkap 12 warga Malaysia termasuk Huan dan Tan Kang Yung (35), yang sebelumnya dijatuhi hukuman 5 tahun 10 bulan penjara. Kasus tersangka lain, Yew Chee Sian (38), masih dalam proses persidangan.

Sumber: The Star Malaysia, 6 Mei 2026

Post a Comment

0 Comments