
Operasi Lintas Negara 7 Negara Asia, 400 Lebih Tersangka Terkait Eksploitasi Anak Online
SINGAPURA — Sebanyak lebih dari 400 tersangka telah ditangkap dan diinvestigasi dalam operasi penegakan hukum lintas negara yang menyasar jaringan eksploitasi seksual anak daring di Asia. Operasi yang berlangsung selama sebulan ini melibatkan kepolisian dari tujuh negara: Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan.
11 Penangkapan di Singapura oleh Central Police Division
Kepolisian Singapura (SPF) mengumumkan bahwa Divisi Kepolisian Pusat (Central Police Division) telah menangkap 11 tersangka lokal dalam operasi ini. Para tersangka berusia antara 19 hingga 57 tahun ditangkap dalam razia yang dilakukan secara terkoordinasi dari April hingga Mei 2026.
Mereka diselidiki terkait berbagai tindak pidana termasuk produksi, kepemilikan, dan distribusi materi pelecehan seksual anak. Sebanyak 38 perangkat digital dan 123 barang bukti digital berhasil diamankan oleh penyidik SPF. Sebagian besar tersangka merupakan pelaku residivis dengan catatan kejahatan serupa sebelumnya.
Kerja Sama ASEANAPOL: 326 Tersangka Ditangkap Regional
Secara regional, operasi yang dikoordinasikan melalui ASEANAPOL (Organisasi Kepolisian Asia Tenggara) ini berhasil menangkap 326 tersangka di seluruh kawasan. Selain SPF, operasi ini melibatkan Badan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Brunei, serta otoritas penegak hukum dari Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan.
Modus operandi yang terungkap menunjukkan bahwa sindikat pelaku memanfaatkan platform pesan terenkripsi seperti Telegram dan WhatsApp untuk mendistribusikan materi ilegal. Beberapa jaringan juga melibatkan sindikat kejahatan terorganisir yang beroperasi melintasi batas negara, memanfaatkan kerangka hukum yang berbeda di setiap yurisdiksi.
Operasi ini menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama regional dalam memerangi kejahatan siber yang tidak mengenal batas negara, terutama ketika menyangkut perlindungan anak di era digital.
Sumber: The Straits Times, Channel News Asia, April-Mei 2026
0 Comments