
Bank Indonesia Ketatkan Pembelian Dolar AS, Rupiah Jadi Prioritas
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) berencana menerapkan regulasi baru untuk pembelian mata uang asing, khususnya dolar AS, di mana setiap orang kini dibatasi maksimal US$50.000 per transaksi. Langkah ini merupakan pemangkasan signifikan dari batas sebelumnya dan bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang terus tertekan.
Kebijakan Baru BI untuk Pertahanan Rupiah
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan pembelian dolar ini diambil sebagai respons terhadap volatilitas pasar valuta asing yang dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah dan ketegangan perdagangan Amerika Serikat-Tiongkok.
Menurut ketentuan baru, pembelian dolar AS di atas US$25.000 per orang kini memerlukan penggunaan dokumen pendukung atau underlying transaction yang sah. Bagi transaksi yang melebihi US$50.000, pelaku usaha wajib mengajukan permohonan khusus kepada Bank Indonesia dengan melampirkan bukti transaksi perdagangan atau investasi yang relevan.
Dampak terhadap Pelaku Usaha dan Masyarakat
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap importir, pelaku bisnis yang bergantung pada bahan baku impor, serta masyarakat yang membutuhkan dolar AS untuk keperluan pendidikan di luar negeri atau perjalanan internasional.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan bahwa pembatasan ini perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kepanikan di pasar. Sementara itu, ekonom dari Institut untuk Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menilai langkah BI sebagai upaya defensif yang wajar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Rupiah sendiri sempat menyentuh level di atas Rp17.000 per dolar AS pada awal 2026, menjadikan intervensi moneter semakin mendesak. Bank Indonesia juga telah melakukan intervensi di pasar spot dan Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendukung stabilitas nilai tukar.
Kesimpulan
Pembatasan pembelian dolar AS oleh Bank Indonesia mencerminkan tantangan besar yang dihadapi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. Dengan menjaga stabilitas rupiah, BI berharap dapat melindungi daya beli masyarakat dan menjaga kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.
Sumber: Tempo.co, Jakarta Globe, Bank Indonesia
0 Comments