Penipu Malaysia Dipecat dari Kompleks Scam Kamboja, Dihukum 16 Bulan Penjara di Singapura
Seorang pria warga negara Malaysia dijatuhi hukuman 16 bulan 2 minggu penjara di Singapura setelah terbukti terlibat dalam operasi penipuan online di kompleks scam Phnom Penh, Kamboja. Ironisnya, ia dipecat dari sindikat tersebut hanya dalam tiga hari karena gagal menipu satu korban pun.
Melansir laporan VnExpress International (6 Juli 2026), pria tersebut direkrut melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial dan diterbangkan ke Kamboja. Setibanya di Phnom Penh, ia dipaksa bekerja di sebuah kompleks penipuan yang dikelola oleh sindikat kejahatan terorganisir.
Modus Operandi Sindikat Scam
Kompleks scam di Phnom Penh tersebut merupakan bagian dari jaringan penipuan online yang menargetkan korban di seluruh Asia Tenggara, termasuk Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Para pekerja dipaksa menjalankan skema penipuan investasi palsu dan romance scam melalui aplikasi kencan dan media sosial.
Menurut Pengadilan Singapura, terdakwa bekerja selama 3 hari namun gagal menghasilkan korban. Pihak sindikat yang tidak puas dengan kinerjanya langsung memecatnya. Ia kemudian kembali ke Malaysia dan akhirnya ditangkap saat memasuki Singapura melalui Woodlands Checkpoint.
"Terdakwa mungkin bukan penipu ulung, tapi keterlibatannya dalam sindikat ini tetap merupakan tindak pidana serius," ujar Deputy Public Prosecutor Timotheus Koh dalam persidangan.
Kerja Sama Regional
Kasus ini menyoroti meningkatnya kerja sama antara otoritas Singapura, Malaysia, dan Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan lintas batas. Singapore Police Force (SPF) dan Royal Malaysia Police (PDRM) telah meningkatkan pertukaran intelijen untuk membongkar sindikat-sindikat serupa.
INTERPOL dan ASEANAPOL juga telah mengeluarkan peringatan tentang meningkatnya operasi scam compounds di kawasan Asia Tenggara, dengan perkiraan ribuan korban perdagangan manusia dipaksa bekerja di kompleks-kompleks tersebut.
0 Comments