HRW: Lonjakan Kekerasan Terhadap Mahasiswa LGBT di Kampus Indonesia Selama Pride Month
Human Rights Watch (HRW) merilis laporan yang mengungkap lonjakan kekerasan dan pelecehan terhadap mahasiswa LGBT di kampus-kampus Indonesia selama perayaan Pride Month Juni 2026. Setidaknya 10 universitas negeri tercatat melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang diduga LGBT.
Laporan yang dirilis pada 7 Juli 2026 dari London ini menyebutkan bahwa mahasiswa yang diduga lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menghadapi intimidasi sistematis, pengusiran paksa dari asrama, hingga ancaman dikeluarkan dari universitas.
10 Kampus yang Disebut dalam Laporan
HRW mencatat bahwa universitas-universitas di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Padang, Palembang, Semarang, dan Depok memberlakukan kebijakan atau tindakan yang mendiskriminasi mahasiswa berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender mereka.
Di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), kelompok mahasiswa pro-LGBT dilaporkan dibubarkan paksa oleh aparat kampus. Sementara itu, di Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Sumatera Utara (USU), mahasiswa yang diduga LGBT dikeluarkan dari asrama tanpa proses hukum yang jelas.
"Ini adalah kemunduran serius bagi hak asasi manusia di Indonesia," ujar Andreas Harsono, peneliti senior HRW untuk Indonesia. "Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, bukan arena perburuan identitas."
Respons Pemerintah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan HRW. Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan menyelidiki temuan ini.
"Kami prihatin dengan laporan ini dan akan berkoordinasi dengan rektorat universitas terkait," ujar Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM. Organisasi masyarakat sipil seperti LBH Masyarakat dan Arus Pelangi juga telah menyuarakan kecaman atas meningkatnya intoleransi di lingkungan akademik.
0 Comments