Wanita Malaysia Ditangkap di Singapura Terkait Scam Penipuan Diri sebagai Petugas Polisi

Penangkapan sindikat scam di Singapura

Wanita Malaysia Ditangkap di Singapura Terkait Scam Penipuan Diri sebagai Petugas Polisi

SINGAPURA — Seorang wanita Malaysia berusia 34 tahun ditangkap dan akan didakwa di pengadilan pada Kamis (21/5/2026) atas keterlibatannya dalam skema penipuan yang melibatkan penyamaran sebagai petugas kepolisian. Penangkapan ini menjadikan dia sebagai warga Malaysia ke-26 yang ditangkap terkait kasus serupa di Singapura, sebagaimana dilaporkan oleh AsiaOne.

Wanita tersebut ditangkap pada hari Selasa setelah penyelidikan oleh Polisi Singapura (Singapore Police Force). Modus operandi yang digunakan adalah menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai petugas polisi atau pejabat pemerintah untuk menakuti korban agar mentransfer uang.

Modus Penipuan yang Marak di Asia Tenggara

Skema penipuan dengan modus impersonasi pejabat ini telah menjadi masalah serius di kawasan Asia Tenggara. Para pelaku biasanya menghubungi korban dengan menggunakan nomor telepon yang dipalsukan dan mengklaim bahwa korban terlibat dalam tindak pidana.

Kantor Investigasi Kasus Perdagangan (Commercial Affairs Department) Singapura mencatat bahwa kerugian akibat penipuan impersonasi pejabat pemerintah telah mencapai jutaan dolar Singapura. Sebagian besar korban adalah lansia dan pekerja migran yang kurang memahami prosedur hukum resmi.

Upaya Penegakan Hukum

Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menegaskan bahwa negaranya tidak akan mentoleransi kegiatan penipuan dari manapun asalnya. Polisi Singapura telah meningkatkan kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk memerangi sindikat penipuan lintas batas.

Kedutaan Besar Malaysia di Singapura telah dihubungi untuk memberikan konsuler kepada warganya yang ditahan. Kasus ini akan segera diproses di Pengadilan Negeri Singapura dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Sumber: AsiaOne, The Star — 21 Mei 2026

Post a Comment

0 Comments