Remaja Prancis Didakwa di Singapura atas Video Viral Menjilat Sedotan Mesin Penjual Otomatis

Mesin penjual otomatis di Singapura

Perilaku Tidak Terpuji Turis Asing Kembali Jadi Sorotan di Kota Ketat Aturan

SINGAPURA — Seorang remaja asal Prancis resmi didakwa di pengadilan Singapura atas perannya dalam video viral yang menampilkan aksi menjilat sedotan di mesin penjual otomatis. Kasus ini kembali menyoroti ketatnya regulasi Singapura terkait perilaku publik dan kebersihan, yang dikenal di seluruh dunia.

Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan remaja tersebut menjilat sedotan yang terpasang pada mesin penjual otomatis di tempat umum. Aksi ini memicu kecaman publik dan menjadi viral dalam waktu singkat, menarik perhatian jutaan pengguna internet di seluruh dunia.

Singapura dan Regulasi Ketat Perilaku Publik

Singapura dikenal sebagai negara kota dengan regulasi ketat terhadap perilaku publik. Negara ini memiliki undang-undang yang mengatur berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari larangan meludah, membuang sampah sembarangan, hingga larangan mengunyah permen karet di tempat umum.

Kementerian Hukum Singapura menegaskan bahwa semua orang, termasuk wisatawan asing, harus mematuhi hukum dan norma sosial setempat. Pelanggaran terhadap regulasi kebersihan dan ketertiban umum dapat dikenakan denda hingga hukuman penjara, tergantung pada tingkat pelanggaran.

Peringatan bagi Wisatawan Asing

Kasus ini menjadi pengingat bagi wisatawan asing yang mengunjungi Singapura untuk memahami dan menghormati peraturan setempat. Otoritas imigrasi Singapura juga telah mengeluarkan panduan bagi pengunjung internasional mengenai perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima di wilayah negara kota tersebut.

Sementara itu, kasus remaja Prancis ini menambah daftar insiden yang melibatkan turis asing di Singapura yang melanggar norma publik. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa wisatawan telah menghadapi konsekuensi hukum atas perilaku yang dianggap tidak pantas di mata hukum Singapura.

Sumber: MSN, Reuters

Post a Comment

0 Comments