
Jepang Cabut Larangan Ekspor Senjata: PM Sanae Takaichi Membalik Kebijakan Pasca-Perang di Tengah Ancaman Cina
TOKYO — Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mencabut pembatasan ekspor senjata yang telah berlaku selama puluhan tahun pada Selasa, 21 April 2026. Langkah ini menandai pergeseran paling dramatis dalam kebijakan pertahanan Jepang sejak Konstitusi Pasca-Perang diterapkan pada 1947.
Keputusan ini diambil melaluikeputusan kabinet yang memungkinkan Jepang menjual peralatan pertahanan, termasuk kapal perang dan sistem rudal, kepada negara-negara sekutu. Kementerian Pertahanan Jepang yang dipimpin Menteri Keizo Takemi menyatakan bahwa kebijakan baru ini diperlukan untuk menghadapi meningkatnya ancaman keamanan di kawasan Indo-Pasifik.
Transaksi Pertama: Kapal Siluman untuk Australia
Implementasi pertama kebijakan ini terwujud pada Sabtu, 19 April 2026, ketika Jepang menandatangani kesepakatan penjualan 11 kapal fregat siluman ke Australia. Kesepakatan senilai miliaran dolar ini ditandatangani di Tokyo oleh Menteri Pertahanan Jepang Keizo Takemi dan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles.
Kapal-kapal tersebut akan dibangun oleh Mitsubishi Heavy Industries dan IHI Corporation, dua konglomerat pertahanan terbesar Jepang. Kepala Staf Angkatan Laut Australia, Laksamana Mark Hammond, menyatakan bahwa kapal siluman Jepang akan memperkuat kemampuan pertahanan maritim Australia di Laut Cina Selatan.
Reaksi Internasional dan Kontroversi Domestik
Keputusan Jepang memicu reaksi keras dari Cina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Mao Ning, menyebut langkah tersebut sebagai "militarisasi yang mengkhawatirkan" dan memperingatkan bahwa hal ini dapat memicu perlombaan senjata di Asia Timur.
Di dalam negeri, partai oposisi Komunto (Partai Komunis Jepang) dan Reiwa Shinsengumi mengutuk kebijakan tersebut. Pemimpin Komunto, Tomoko Tamura, menyatakan bahwa langkah ini melanggar semangat Pasal 9 Konstitusi Jepang yang melarang perang sebagai sarana penyelesaian sengketa internasional.
Sementara itu, Amerika Serikat dan NATO menyambut baik perubahan kebijakan ini. Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte, menyatakan bahwa Jepang dapat menjadi mitra pertahanan yang penting dalam arsitektur keamanan Indo-Pasifik.
Sebelumnya, pada April 2026, PM Takaichi juga membentuk panel khusus untuk meninjau kebijakan pertahanan nasional, yang mencakup rencana pengembangan rudal jarak jauh dan peningkatan anggaran pertahanan menjadi 2 persen dari PDB — target yang selama ini ditetapkan NATO.
Sumber: The New York Times, Associated Press, Reuters
0 Comments