Human Rights Watch: Kekerasan terhadap Mahasiswa LGBT di Indonesia Melonjak Saat Pride Month 2026

LGBT Indonesia violence report

Human Rights Watch: Kekerasan terhadap Mahasiswa LGBT di Indonesia Melonjak Saat Pride Month 2026

LONDON — Organisasi hak asasi manusia internasional Human Rights Watch (HRW) melaporkan bahwa pelecehan dan serangan terhadap mahasiswa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di universitas-universitas Indonesia meningkat tajam selama peringatan Pride Month pada Juni 2026.

Laporan yang dirilis pada 7 Juli 2026 ini mencatat insiden di berbagai kampus di seluruh Indonesia, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, di mana Fakultas Teknik sempat mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan LGBT di lingkungan kampus.

Kampus Jadi Lokasi Rawan

HRW mendokumentasikan kasus-kasus di mana mahasiswa LGBT mengalami intimidasi oleh kelompok mahasiswa tertentu, ancaman dari organisasi masyarakat (ormas), dan pembatasan dari pihak universitas. Di beberapa kasus, mahasiswa dipaksa menandatangani pernyataan "bertobat" di hadapan pejabat kampus.

Peneliti HRW untuk Indonesia, Andreas Harsono, menyatakan bahwa "universitas seharusnya menjadi tempat aman untuk semua mahasiswa, bukan lokasi perburuan oleh kelompok intoleran." Ia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengeluarkan kebijakan perlindungan yang jelas.

Komnas HAM dan Respons Pemerintah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia menyatakan telah menerima sejumlah pengaduan terkait kekerasan terhadap mahasiswa LGBT dan sedang menindaklanjuti kasus-kasus tersebut. Namun, aktivis dari Arus Pelangi dan LBH Masyarakat menilai respons pemerintah masih lamban.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan hak asasi manusia di Indonesia, di mana konsensus internasional mengenai perlindungan kelompok minoritas masih berbenturan dengan tekanan kelompok konservatif domestik.

Sumber: Human Rights Watch, BBC Indonesia, Kompas

Post a Comment

0 Comments