
Polymarket Dilarang di Indonesia: Platform Prediksi Politik Diblokir Setelah Taruhan Gulingkan Prabowo Subianto Viral
JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi memblokir akses ke platform prediksi online Polymarket pada Minggu, 25 Mei 2026. Langkah ini diambil setelah sebuah taruhan mengenai kemungkinan berakhirnya masa jabatan Presiden Prabowo Subianto secara dini menyebar luas di media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa Polymarket dikategorikan sebagai bentuk perjudian online yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan regulasi perjudian yang berlaku di Indonesia.
Akar Masalah: Taruhan Politik yang Memicu Kontroversi
Blokir ini dipicu oleh munculnya pasar prediksi di Polymarket yang memungkinkan pengguna bertaruh pada kemungkinan penggulingan atau pengunduran diri Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir. Pasar tersebut menarik perhatian luas setelah diperbincangkan di platform X (Twitter) dan TikTok.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Joko Sulistyo, menegaskan bahwa aktivitas taruhan mengenai stabilitas politik Indonesia bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan nasional. "Kami tidak akan membiarkan platform asing mengkomersialisasi spekulasi tentang stabilitas negara," tegasnya.
Posisi Hukum dan Reaksi Publik
Polymarket, yang berbasis di Amerika Serikat dan didirikan oleh Shane Coplan dan Gaurav Kailani, memungkinkan pengguna bertaruh pada hasil peristiwa dunia nyata menggunakan mata uang kripto USDC. Platform ini sebelumnya juga menghadapi tekanan regulator di berbagai negara, termasuk Commodity Futures Trading Commission (CFTC) AS yang mendenda perusahaan tersebut pada 2022.
Di Indonesia, otoritas pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia turut menyatakan keprihatinan, mengingatkan bahwa aktivitas prediksi berbasis uang kripto yang tidak teregulasi berpotensi merugikan masyarakat.
Kebijakan ini menuai reaksi beragam. Sejumlah aktivis digital menilai blokir tersebut sebagai bentuk sensor, sementara pendukung pemerintah menyambutnya sebagai langkah perlindungan terhadap spekulasi politik yang tidak bertanggung jawab.
Sumber: Bloomberg, MSN, Kementerian Kominfo RI
0 Comments