Indonesia Tunda Rencana Kenaikan Royalti dan Bea Ekspor Mineral, Pemerintah Cari Formula Ideal

Tambang nikel di Indonesia

Indonesia Tunda Rencana Kenaikan Royalti dan Bea Ekspor Mineral

JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengumumkan penundaan rencana kenaikan royalti dan bea ekspor sektor pertambangan hingga dapat menemukan "formulasi ideal" yang menguntungkan baik pemerintah maupun perusahaan tambang, menurut laporan Reuters, 11 Mei 2026.

Dampak pada Industri Tambang

Keputusan ini berdampak signifikan terhadap sektor pertambangan Indonesia, termasuk perusahaan tambang nikel, batu bara, dan tembaga. Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia, dan kebijakan royalti sangat mempengaruhi daya saing industri di pasar global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun skema yang seimbang agar negara tetap mendapat penerimaan optimal tanpa membebani industri pertambangan yang sedang menghadapi tekanan harga komoditas global.

Konteks Harga Mineral Global

Penundaan ini terjadi di tengah volatilitas harga mineral global, termasuk fluktuasi harga nikel yang dipengaruhi oleh permintaan kendaraan listrik dan surplus pasokan dari Indonesia. Kebijakan ini juga berkaitan dengan rencana pemerintah untuk memotong kuota output penambangan guna mendukung harga komoditas.

  • Kebijakan: Penundaan kenaikan royalti dan bea ekspor mineral
  • Sektor terdampak: Nikel, batu bara, tembaga
  • Alasan: Pencarian formulasi yang ideal bagi negara dan industri
  • Sumber: Reuters, Jakarta, 11 Mei 2026

Sumber: Reuters

Post a Comment

0 Comments