Indonesia dan Filipina Luncurkan 'Koridor Nikel' untuk Kuasai Pasar Global Baterai EV

Nikel Indonesia Filipina

Indonesia dan Filipina Luncurkan 'Koridor Nikel' untuk Kuasai Pasar Global Baterai EV

CEBU, Filipina — Indonesia dan Filipina secara resmi meluncurkan "Koridor Nikel Indo-Filipina" melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Philippine Nickel Industry Association (PNIA). Kesepakatan ini ditandatangani pada Kamis (7 Mei 2026) di Jpark Island Resort, Cebu, bertepatan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto untuk KTT ASEAN ke-48.

Dua Negara Kuasai 73,6 Persen Produksi Nikel Dunia

Menurut data United States Geological Survey (USGS) tahun 2026, Indonesia dan Filipina bersama-sama menguasai 73,6 persen produksi nikel global pada 2025. Indonesia menyumbang 66,7 persen atau 2,6 juta ton, sementara Filipina berkontribusi 6,9 persen atau 270 ribu ton. Dari sisi cadangan, Indonesia memegang 44,5 persen cadangan nikel dunia (62 juta ton), dan Filipina 3,4 persen (4,8 juta ton).

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dan Sekretaris Perdagangan dan Industri Filipina Maria Cristina A. Roque menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan ini. Airlangga menegaskan bahwa kolaborasi ini melampaui kemitraan biasa dan menjadi fondasi koridor nikel regional.

Integrasi Rantai Nilai Regional

MoU antara APNI dan PNIA mencakup kerja sama strategis jangka panjang, meliputi pertukaran informasi untuk stabilisasi perdagangan nikel, pengembangan teknologi hilirisasi nikel bersama, pemanfaatan produk bernilai tambah dari industri pengolahan, serta pengembangan sumber daya manusia. Filipina tidak lagi sekadar pengekspor bijih mentah, melainkan terintegrasi dalam rantai nilai regional yang lebih tinggi.

Indonesia saat ini memiliki ekosistem hilirisasi nikel masif dengan nilai ekspor produk olahan nikel mencapai US,73 miliar pada 2025. Investasi senilai US7,36 miliar dan penyerapan 180.600 pekerja ditargetkan tercapai pada 2030. Menteri Airlangga menambahkan bahwa koridor nikel ini sejalan dengan arahan KTT AECC ke-27 untuk memperkuat rantai pasok kritis di kawasan ASEAN.

Sumber: Tempo.co, ANTARA News, BusinessMirror, 8 Mei 2026

Post a Comment

0 Comments