Invasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Pemerintah Kerahkan Ratusan Petugas Bersihkan Sungai Ciliwung

Operasi pembersihan ikan sapu-sapu invasif di Jakarta

Operasi Massal Pengusiran Ikan Sapu-Sapu Invasif di Ibu Kota

JAKARTA — Sorak-sorai warga terdengar di seluruh Jakarta pada Jumat (25/4/2026) saat penduduk, petugas kota, dan relawan lingkungan bersama-sama menarik jaring penuh ikan invasif dari waduk dalam operasi penumpasan massal ikan sapu-sapu (janitor fish atau suckermouth catfish).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pengangkatan minimal 10 ton (9 metrik ton) ikan sapu-sapu dari perairan Jakarta. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan keseimbangan ekologi Sungai Ciliwung dan mengembalikan perhatian publik terhadap kualitas air di ibu kota.

Ancaman terhadap Ekosistem Perairan Jakarta

Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys), yang dikenal secara lokal sebagai "sapu-sapu," bukan spesies asli Indonesia. Ikan ini diimpor beberapa dekade lalu untuk akuarium karena kemampuannya mengonsumsi alga, namun kemudian dilepasliarkan dan menemukan habitat di sungai-sungai Jakarta yang tercemar.

Menurut Dian Rosleine, ekolog dari Institut Teknologi Bandung (ITB), ikan sapu-sapu memiliki kemampuan adaptasi yang sangat tinggi sehingga dapat bertahan hidup dalam kondisi tercemar saat spesies lain tidak bisa. "Ikan ini adalah indikator biologis bahwa air dalam kondisi buruk," ujarnya.

Munjirin, Walikota Jakarta Timur, menyatakan bahwa populasi ikan sapu-sapu telah berkembang biak secara signifikan sekaligus memangsa spesies asli. "Dampaknya meluas hingga kehancuran ekosistem, termasuk kerusakan struktural pada dinding tepian sungai dan tanggul," kata Munjirin saat mengunjungi operasi pembersihan di waduk sedalam 6 meter di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Debat Metode dan Peran MUI

Kampanye pembersihan yang diperintahkan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung ini dilakukan serentak di kelima kota administratif ibu kota, melibatkan ratusan personel termasuk pemadam kebakaran, petugas bencana, dan warga setempat. Dalam seminggu, lebih dari tujuh ton ikan sapu-sapu telah dijaring dan dikubur di seluruh kota.

Namun, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kekhawatiran terkait perlakuan terhadap ikan, memperingatkan bahwa mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup melanggar hak hewan yang dijamin dalam ajaran Islam. Gubernur Anung menanggapi dengan menegaskan bahwa metode pembersihan akan memastikan ikan dalam keadaan mati sebelum dikubur di lokasi yang telah ditentukan.

Para pejabat masih berhati-hati terkait pemanfaatan ikan sapu-sapu ke depan. Meski ikan ini dapat dimakan di beberapa negara, kekhawatiran kontaminasi logam berat berarti mereka tidak akan disetujui untuk konsumsi manusia di Jakarta. Alternatif yang sedang dieksplorasi meliputi pengolahan menjadi pakan ternak atau pupuk kompos alami.

Post a Comment

0 Comments