Kejahatan Upskirting di Jepang Semakin Mengkhawatirkan, Pelaku Anak di Bawah Umur Meningkat

Kejahatan upskirting Jepang

Kejahatan Upskirting di Jepang Semakin Mengkhawatirkan

Jepang menghadapi fenomena yang mengkhawatirkan dalam kasus kejahatan upskirting — tindakan merekam gambar di bawah rok korban tanpa izin. Laporan CNN mengungkapkan bahwa tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, tetapi juga usia pelaku yang semakin muda, dengan anak-anak di bawah umur kini menjadi pelaku.

Fenomena Pelaku Anak di Bawah Umur

Menurut laporan CNN yang dirilis pada Juni 2026, Kepolisian Jepang (National Police Agency/NPA) mencatat peningkatan signifikan kasus upskirting yang melibatkan pelajar sekolah menengah pertama dan atas. Pelaku seringkali menggunakan smartphone untuk merekam korban di kereta api, eskalator, dan pusat perbelanjaan. Data NPA menunjukkan bahwa lebih dari 30% kasus upskirting di Tokyo dan Osaka kini melibatkan tersangka di bawah usia 18 tahun.

Kepolisian Metropolitan Tokyo, di bawah kepemimpinan Kepala Polisi Yasuhiro Tsuyuki, menyatakan bahwa kemudahan akses ke konten eksplisit di internet dan kurangnya edukasi tentang etika digital menjadi faktor utama peningkatan ini. Beberapa sekolah di Tokyo, termasuk Sekolah Menengah Pertama Negeri Shinjuku, telah mulai mengintegrasikan edukasi etika digital ke dalam kurikulum mereka.

Upaya Penanganan dan Regulasi

Pemerintah Jepang melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (MEXT) yang dipimpin Menteri Keiko Nagaoka, berencana memperketat regulasi penggunaan smartphone di sekolah dan memperkuat program edukasi kesadaran digital. Hukum Jepang telah mengkriminalisasi upskirting melalui revisi Undang-Undang Gangguan Seksual yang berlaku di 47 prefektur.

Organisasi non-pemerintah seperti Human Rights Now dan Pink Helmet Japan mendesak pemerintah untuk menerapkan sanksi yang lebih berat dan memberikan dukungan psikologis bagi korban. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Jepang yang tengah berupaya menekan angka kejahatan seksual di ruang publik.

Sumber: CNN International, NPA Jepang, Human Rights Now

Post a Comment

0 Comments