Pemandangan kota Singapura, pusat penegakan hukum kejahatan keuangan

Sindikat Pencucian Uang Lintas Negara Terbongkar di Pengadilan Singapura

SINGAPURA — Seorang warganegara Malaysia dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Distrik Singapura pada 6 Mei 2026 atas perannya dalam sindikat kejahatan transnasional yang mengendalikan lebih dari 100 rekening bank baru yang dibuka secara ilegal. Otoritas Kepolisian Singapura (Singapore Police Force) mencatat bahwa dana senilai lebih dari S$4 juta (sekitar Rp46 miliar) mengalir melalui rekening-rekening tersebut.

Berdasarkan laporan The Straits Times dan The Star, terdakwa yang tidak disebutkan namanya secara publik ini bekerja sebagai "kurir rekening" (account mule) bagi sindikat kriminal yang beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara. Dari total dana yang mengalir, sebesar S$22.230 dapat ditelusuri sebagai hasil dari kasus penipuan yang dilaporkan di Singapura.

Peran Uang dalam Jaringan Kejahatan Siber Asia Tenggara

Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengungkapkan bahwa praktik penggunaan rekening bank "curian" atau "disewa" merupakan metode utama sindikat penipuan untuk mencuci hasil kejahatan. Commercial Affairs Department (CAD) di bawah Kepolisian Singapura mencatat bahwa lebih dari 3.000 rekening bank dibekukan sepanjang 2025 terkait aktivitas penipuan siber.

Kasus ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas di mana sindikat kriminal lintas negara memanfaatkan warga negara Malaysia, Indonesia, dan Filipina sebagai "kurir" untuk membuka rekening bank di Singapura. Kementerian Dalam Negeri Singapura telah memperkuat regulasi pembukaan rekening bank untuk warganegara asing.

Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan di Singapura

Deputy Public Prosecutor Singapura menyatakan bahwa hukuman penjara yang dijatuhkan mencerminkan keseriusan Sistem Peradilan Singapura dalam memerbankan kejahatan keuangan transnasional. The Star melaporkan bahwa Singapura juga bekerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) dan BAPEN Indonesia dalam pertukaran intelijen terkait jaringan kejahatan keuangan di kawasan ASEAN.