
CPJ Peringatkan Tekanan Tak Terlihat terhadap Pers di Korea Selatan dan Jepang: Gugatan Hukum dan Pembatasan Akses Media Mengancam Kebebasan Pers
Seoul/Tokyo — Committee to Protect Journalists (CPJ), organisasi internasional yang memperjuangkan kebebasan pers, mengeluarkan peringatan keras tentang bentuk tekanan "tak terlihat" yang semakin mengancam kebebasan media di Korea Selatan dan Jepang. Peringatan ini disampaikan oleh pimpinan CPJ dalam sebuah forum diskusi kebebasan pers di kawasan Asia Timur.
Bentuk-Bentuk Tekanan terhadap Jurnalis
Menurut CPJ, tekanan terhadap pers di kedua negara tersebut tidak selalu bersifat langsung seperti sensor atau penangkapan, melainkan berbentuk tekanan tidak langsung yang sulit dilacak. Bentuk-bentuk tersebut meliputi gugatan hukum strategis (Strategic Lawsuits Against Public Participation/SLAPP), pembatasan akses jurnalis ke sumber informasi pemerintah, dan tekanan ekonomi melalui penarikan iklan oleh korporasi terhadap media yang memberitakan kritis.
Di Jepang, Klub Wartawan Asing Jepang (FCCJ) telah lama menyuarakan kekhawatiran tentang sistem kisha club yang membatasi akses wartawan independen ke konferensi pers pemerintah. Sementara di Korea Selatan, Presiden Lee Jae Myung yang baru menjabat menghadapi tekanan dari oposisi terkait kebijakan media dan regulasi pers yang dinilai bermasalah oleh organisasi jurnalis seperti Korean Press Union.
Respons Pemerintah Kedua Negara
Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan menyangkal adanya tekanan sistematis terhadap pers, namun mengakui bahwa gugatan hukum perdata terhadap jurnalis memang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Di Jepang, Perdana Menteri Sanae Takaichi menekankan bahwa kebebasan pers dijamin oleh konstitusi, tetapi praktiknya masih banyak hambatan birokratis.
Organisasi Reporters Without Borders (RSF) dalam laporan terbarunya menempatkan Jepang di peringkat ke-71 dan Korea Selatan di peringkat ke-57 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers, menunjukkan bahwa masih ada tantangan signifikan di kedua negara demokrasi Asia Timur ini.
Kesimpulan
Peringatan CPJ tentang tekanan tak terlihat terhadap pers di Korea Selatan dan Jepang menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan media tidak selalu bersifat dramatis. Bentuk-bentuk tekanan halus seperti gugatan hukum dan pembatasan akses informasi bisa sama berbahayanya dengan sensor langsung, dan membutuhkan perhatian serius dari komunitas internasional.
0 Comments