Polisi Korea Selatan Rujuk 33 Tersangka Kejahatan Pemilu ke Jaksa: Skandal Menjelang Pilkada 3 Juni 2026

Pemilihan lokal Korea Selatan 2026

Polisi Korea Selatan Rujuk 33 Tersangka Kejahatan Pemilu ke Jaksa: Skandal Menjelang Pilkada 3 Juni 2026

SEOUL, DiaryAsia — Kepolisian Gyeonggi-do dan Gyeonggi Nambu di Korea Selatan telah merujuk 33 tersangka kejahatan pemilu ke kantor jaksa, dengan 476 orang lainnya masih dalam penyelidikan, menjelang pemilihan lokal (pilkada) serentak pada 3 Juni 2026.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kantor Kepolisian Metropolitan Gyeonggi pada 1 Juni 2026. Kasus-kasus yang diselidiki meliputi suap, distribusi uang palsu, kampanye hitam, dan pelanggaran aturan pendanaan kampanye. Ini merupakan salah satu operasi penegakan hukum pemilu terbesar dalam sejarah demokrasi Korea Selatan.

Modus Kejahatan Pemilu

Menurut Kepala Kepolisian Gyeonggi, Kim Kwang-ho, modus kejahatan pemilu tahun ini lebih sophisticated dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. "Para pelaku menggunakan cryptocurrency untuk mentransfer dana kampanye ilegal, memanfaatkan KakaoTalk encrypted channels untuk koordinasi, dan bahkan menggunakan deepfake AI untuk mendiskreditkan lawan politik," jelasnya.

Salah satu kasus paling mencolok melibatkan seorang calon walikota di Suwon yang diduga membayar ₩50 juta (sekitar Rp550 juta) kepada influencer media sosial untuk menyebarkan konten fitnah terhadap lawannya. Kasus ini terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (NEC) menerima lebih dari 200 laporan dari masyarakat.

Respon Politik

Dua partai besar, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin oleh Han Dong-hoon dan Partai Demokrat (DP), sama-sama menyatakan komitmen untuk pemilu bersih.

Presiden Lee Jae Myung, yang terpilih dalam pemilu presiden luar biasa akhir 2025, menegaskan: "Kejahatan pemilu adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa memandang afiliasi politik, harus dihukum setimpal."

Pilkada 3 Juni 2026 ini akan memilih gubernur di 17 provinsi metropolitan, walikota/bupati di 226 distrik, serta anggota dewan lokal. Total ada lebih dari 7.500 posisi yang diperebutkan dengan lebih dari 15.000 kandidat.

NEC juga meluncurkan aplikasi pelaporan "Clean Election 2026" yang memungkinkan warga melaporkan pelanggaran pemilu secara anonim melalui smartphone. Hingga 1 Juni, aplikasi ini telah menerima lebih dari 1.200 laporan dari masyarakat.

Sumber: UPI, Yonhap, NEC Korea Selatan

Post a Comment

0 Comments